Bawaslu Selayar Hadiri Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, Soroti Validasi Data TMS
|
Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar. Bertempat di Ruang Pintar Pemilu, Selasa 29/9/2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Salah satu bentuk kolaborasi yang menjadi perhatian adalah koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), khususnya dalam memastikan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun dapat memenuhi persyaratan administrasi kependudukan.
“ Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui perekaman dokumen kependudukan bagi siswa yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan memasuki usia wajib memiliki dokumen kependudukan. Perekaman yang dilakukan di sekolah diharapkan dapat mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan”.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar, menyoroti data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya terkait pemilih luar negeri, pemilih yang pindah domisili, dan pemilih meninggal dunia.
Azmin menegaskan bahwa setiap perubahan status pemilih menjadi TMS harus didukung dengan dokumen atau bukti yang autentik. berdasarkan PKPU No 1 Tahun 2025. Hal tersebut penting untuk memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam penetapan status pemilih.
Bawaslu Selayar akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB serta mendorong koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Disdukcapil, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan data pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penting diketahui bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak
Laki-laki 51.525 pemilih
Perempuan 55.570 pemilih
Jumlah 107.095 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan dan 88 Desa/Kelurahan
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar
Editor: Kaka Thoran