Lompat ke isi utama

Berita

TimFas PDPB Bawaslu Selayar Identifikasi Sampel Data Pemilih TMS, Menjelang Rapat Pleno KPU

Bawaslu Selayar

Tim Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Timfas PDPB) melaksanakan rapat internal, di Media Center Bawaslu Selayar

Selayar,– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Tim Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Timfas PDPB) melaksanakan rapat internal dalam rangka identifikasi sampel data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar. Dalam kegiatan tersebut, Timfas PDPB melakukan pencermatan dan identifikasi terhadap sampel data pemilih yang berpotensi masuk kategori TMS. dilaksanakan di Media Center Bawaslu Selayar, Senin/28/9/2026.

Pencermatan dilakukan terhadap sejumlah kondisi kependudukan yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status kependudukan, serta potensi data pemilih ganda. Setiap data yang ditemukan menjadi bahan untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Selain data TMS, Timfas juga mencermati keberadaan pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai pemilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui sehingga masyarakat yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

Hasil identifikasi dan pencermatan selanjutnya menjadi bahan evaluasi serta dasar koordinasi Bawaslu Selayar dengan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dan pihak terkait. Melalui pengawasan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Selayar berupaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran