Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Gelar Rapat Persiapan Penyusunan RKA Tahun Anggaran 2027

Bawaslu Selayar

Rapat berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Hadir Ketua, Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian dan Jajaran Bawaslu Selayar

Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat persiapan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 serta penyelarasan program dan kegiatan dengan Rencana Kerja Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (28/10/2026).

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan perencanaan program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk Tahun Anggaran 2027. Penyusunan RKA menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program direncanakan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program dan kegiatan yang disusun dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal. 

Selain membahas persiapan penyusunan RKA, rapat ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan rencana program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dengan arah kebijakan dan Rencana Kerja Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Penyelarasan tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan program, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Bawaslu Selayar

“ Penyusunan RKA harus dilakukan secara cermat, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan anggaran harus mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk menghindari ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran serta meminimalkan potensi kekeliruan dalam proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Rapat tersebut juga membahas evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta pelaksanaan anggaran tahun berjalan, identifikasi risiko dan kebutuhan khusus Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, serta penyusunan prioritas kebutuhan untuk Tahun Anggaran 2027.

Melalui langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar diharapkan telah memiliki rancangan perencanaan anggaran yang rasional, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, ketika pagu anggaran dan arahan resmi dari Bawaslu RI telah ditetapkan, rancangan tersebut dapat disesuaikan secara efektif dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar diharapkan dapat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2027 secara terarah, efektif, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang baik, Bawaslu Selayar berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran