Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati, Bawaslu Selayar Lakukan Pengawasan Melekat

Bawaslu Selayar

Benteng —  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar - Hari pertama pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 masih tampak sepi hingga pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pantauan tim pengawas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar di lokasi, belum ada pasangan calon yang datang untuk mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kep. Selayar, Selasa (27/08/2024).

Menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendaftaran dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini timfas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati laksanakan pengawasan melekat di Kantor KPU Kab. Kep. Selayar. sampai Pukul 16.00 Wita. Namun berdasarkan informasi yang di dapat Timfas melalui surat penyampaian Komisi Pemilihan Umum Kab. Kep. Selayar Nomor 418/PL.02.2/SD/7301/2024 tentang Jadwal waktu pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024 sebagai berikut:

Rabu Tanggal 28/8/2024 pasangan calon Ir. H. Ady Ansar, S. Hut., M. Pub., IPM bersama H. H. Suadi, S. E dan pasangan calon Abdul Rahman Masriat S. M bersama Daeng Marowa B. Eng., M. Eng 

Kamis Tanggal 29/8/2024 pasangan calon H.Muhammad Natsir Ali bersama Drs. Muhtar. M. M

Penulis Kaka Thoran

Editor: Humas Bawaslu Selayar