Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar : Pemilihan Ketua Osis Miniatur Demokrasi untuk Para Siswa SMKN 5 Selayar

Bawaslu Selayar

Foto bersama setelah proses pencabutan nomor urut dan penyampaian visi dan misi calon Ketua Osis SMKN 5 Selayar periode 2026/2027.

Selayar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan pembekalan mengenai proses pelaksanaan berdemokrasi kepada peserta didik SMKN 5 Selayar menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). bertempat di Aula SMKN 5 Selayar. Senin 21/9/2026. 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Selayar dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula. Melalui kegiatan ini, peserta didik diberikan pemahaman mengenai pentingnya proses pemilihan yang demokratis, jujur, adil, serta mengedepankan sikap bertanggung jawab.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, menyampaikan bahwa pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS dapat menjadi sarana pembelajaran demokrasi bagi para siswa. Menurutnya, proses tersebut memiliki nilai edukatif karena memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik dalam memahami mekanisme pemilihan, penggunaan hak suara, serta pentingnya menghargai pilihan orang lain.

“Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS merupakan ruang belajar demokrasi bagi siswa. Dari proses ini, siswa dapat memahami bahwa dalam demokrasi terdapat hak untuk memilih, hak untuk dipilih, serta kewajiban menghormati setiap pilihan yang ada,” ujar Nurul Badriyah.

Bawaslu Selayar

Bawaslu Selayar juga mendorong agar seluruh tahapan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS dilaksanakan secara transparan dan berintegritas. Para siswa diharapkan dapat menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai nilai demokrasi, seperti tekanan dalam memilih, penyebaran informasi yang tidak benar, maupun tindakan lain yang dapat memengaruhi kebebasan pemilih.

Melalui pembekalan tersebut, Bawaslu Selayar berharap pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMKN 5 Selayar tidak hanya menghasilkan pemimpin organisasi siswa, tetapi juga menjadi pengalaman nyata dalam membangun budaya demokrasi sejak dini. Nilai-nilai LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) diharapkan dapat diterapkan dalam proses pemilihan di lingkungan sekolah.

Ketua Bawaslu Selayar hadir langsung dalam proses pencabutan nomor urut dan penyampaian visi dan misi calon Ketua Osis SMKN 5 Selayar periode 2026/2027.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk terus memperkuat pendidikan demokrasi dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam membangun budaya pengawasan partisipatif sejak dari lingkungan sekolah.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran