Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar : GP Ansor : Bangun Kerjasama Pengawasan Partisipatif untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di Selayar.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua GP Ansor Kepulauan Selayar

Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,- menjajaki kerja sama strategis dengan GP Ansor Kepulauan Selayar untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, Berlangsung Tanadoang Coffee Jl. S. Parman Kab. Kep. Selayar, senin 8/6/2026.

Hadir bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua GP Ansor Kepulauan Selayar

Pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus langkah awal untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini tengah melakukan konsolidasi demokrasi dengan melibatkan berbagai organisasi masyarakat guna memperkuat kualitas demokrasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Bawaslu Selayar

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar ingin berkolaborasi dengan GP Ansor untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berperan sebagai mitra strategis Bawaslu. Azmin Khaidar, S.Pd Anggota  Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar berharap ruang diskusi seperti ini dapat terus dibangun, khususnya dalam memberikan pendidikan demokrasi. Ke depan, generasi muda diharapkan mampu menjadi warna kebaikan bagi demokrasi, mengingat tantangan terhadap demokrasi semakin kompleks,” jelasnya.

“ Seyogyanya pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, melainkan seluruh elemen masyarakat,”ujarnya

Bawaslu Kepulauan Selayar berharap kolaborasi ini tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga mampu menyentuh aspek substantif dalam demokrasi. Upaya bersama seperti penolakan politik uang, menjaga netralitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi fokus utama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Selayar.

membangun kerja sama yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kedua pihak akan menyusun draf kerja sama dan mengidentifikasi program-program kolaboratif yang dapat dikembangkan pada masa mendatang.

Penulis dan Foto:Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran