Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Jajaran, Bawaslu Selayar Gelar Kegiatan Kajian Hukum

Bawaslu Selayar

Narasumber Andarias Duma, S.H Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Azmin Khaidar, S.Pd. dan Nur Yasin, S.E  Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, , serta jajaran staf Bawaslu Selayar.

Selayar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Kajian Hukum dengan tema “Kajian Hukum sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Bawaslu”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas, pemahaman, dan kemampuan jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas serta kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Hadir secara daring Narasumber Andarias Duma, S.H Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Azmin Khaidar, S.Pd. dan Nur Yasin, S.E  Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, , serta jajaran staf Bawaslu Selayar. Bertempat di Media Center Bawaslu Selayar, Kamis 17/9/2026.

Andarias Duma, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan hadir sebagai narasumber. menekankan pentingnya kemampuan jajaran pengawas dalam melakukan penalaran hukum secara tepat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyampaikan bahwa kajian hukum yang baik tidak ditentukan dari panjangnya uraian, melainkan dari kemampuan menyusun argumentasi yang logis, sistematis, berbasis fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap persoalan hukum membutuhkan analisis yang mampu menghubungkan fakta dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bawaslu Selayar

Hal senada disampaikan Azmin Khaidar, yang menekankan bahwa hukum tidak hanya menuntut jawaban yang benar, tetapi juga alasan yang benar. Setiap kesimpulan maupun rekomendasi yang dihasilkan melalui kajian hukum harus dapat dijelaskan berdasarkan proses penalaran yang logis, sistematis, berbasis fakta, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan kajian hukum ini, Bawaslu Selayar diharapkan semakin mampu membangun budaya kerja yang mengedepankan ketelitian dalam menganalisis persoalan hukum. Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan kewenangan Bawaslu.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran Bawaslu Selayar untuk memperkuat kemampuan dalam menyusun kajian hukum sebagai dasar dalam merumuskan kesimpulan dan rekomendasi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor : Kaka Thoran