Ketua Bawaslu Selayar, Dukung Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Transparan dan Akuntabel
|
Selayar, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua Bawaslu Kab. Kep. Selayar, Nurul Badriyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2026–2046 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (2/2/2026).
Kehadiran Nurul Badriyah tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor: 037/000.1.5/I/2026 tanggal 29 Januari 2026 sebagai bentuk partisipasi kelembagaan Bawaslu dalam forum resmi pemerintahan daerah.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut belum memenuhi kuorum kehadiran anggota DPRD, sehingga belum dapat dilanjutkan pada tahapan pengambilan keputusan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Selayar
Editor : Kaka Thoran