Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Tunjukkan Keseriusan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik.

Bawaslu Selayar

Kasubag dan Staf saat melakukan pengawasan di Ruang Operator SILON KPU Kab. Kep. Selayar

Selayar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,– Dalam upaya memastikan keabsahan data keanggotaan partai politik di Kabupaten Kepulauan Selayar, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa beserta staf melakukan koordinasi dan pengawasan langsung di Kantor KPU Kab. Kep. Selayar terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Kepulauan menekankan untuk pembuatan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk akses Bawaslu, serta  perkembangan pemutakhiran data yang dilakukan oleh partai politik.

" Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa tahapan verifikasi KPU berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan seluruh data yang masuk valid, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kasubag

" Proses verifikasi tersebut meliputi pemeriksaan indikator keabsahan data serta kelengkapan dokumen administrasi partai politik. tentunya kami berharap untuk di buatkan Akun SIPOL sehingga dapat mengawasi langsung dokumen yang di upload Partai Politik  "pungkasnya.

KPU Kab. Kep. Selayar menyampaikan per Januari sampai Juni terdapat 3 Parpol yang telah mengupload dokumen di aplikasi SILON dan sudah di sumbit. 

" Kami akan melakukan sosialisasi terkait pengggunaan Aplikasi SILON terhadap Parpol se-Kab. Kep. Selayar. "tegas operator SILON KPU. 

Koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU Kab. Kep. Selayar dalam memastikan setiap tahapan berjalan profesional, terbuka dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Penulis dan Foto:Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran