Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Perkuat Sistem Penyelesaian Sengketa Proses dimasa non-tahapan

Bawaslu Selayar

dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Nur Yasin, S.E., diikuti oleh pimpinan dan jajaran staf sekretariat, dengan fokus pada peninjauan kembali prosedur, efektivitas administrasi, serta penguatan koordinasi internal dalam penanganan sengketa proses pemilu

Selayar, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar- gelar kegiatan koordinasi sebagai langkah perkuat kapasitas kelembagaan serta menyamakan persepsi tentang mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu dimasa non-tahapan. Bertempat di Media Center Bawaslu Selayar, Senin 27/7/2026.

Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah menekankan bahwa masa non tahapan merupakan momentum penting untuk melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia terkait penanganan penyelesain sengketa secara efektif.

“Masa Non Tahapan sebagai ruang evaluasi untuk memperkuat sistem administrasi yang lebih rapi, responsif, dan akuntabel. Kemampuan menafsirkan regulasi, menyusun fakta persidangan, hingga perumusan legal reasoning harus dilatih secara berkelanjutan justru pada masa-masa non-tahapan. sambutnya.

Bawaslu Selayar

Lebih lanjut, kegiatan ini dipaparkan oleh koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Herawaty Mufid, S.H dipaparkan bahwa peran kesekretariatan sangat menentukan kelancaran dan ketepatan proses penyelesaian sengketa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan serta terdokumentasi secara akuntabel.

“ Sengketa merupakan pemulihan hak, dan harus diberikan kejelasan atau kepastian hukum”.

Sengketa proses Pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu dan sengketa peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, berdasarkan tingkatannya.

Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Nur Yasin, S.E., diikuti oleh pimpinan dan jajaran staf sekretariat, dengan fokus pada peninjauan kembali prosedur, efektivitas administrasi, serta penguatan koordinasi internal dalam penanganan sengketa proses pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran