Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar : di Rutan Kelas II B Selayar : Bicara Demokrasi terus dihidupkan

bawaslu selayar

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, bersama Anggota Bawaslu Azmin Khaidar. Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Rahmawati Nurdin beserta jajaran staf Bawaslu. Sofian selaku Kepala Rutan Kelas IIB Selayar

Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai upaya memperkuat sinergitas kelembagaan sekaligus mendorong peningkatan pemahaman demokrasi, khususnya bagi narapidana sebagai pemilih yang memiliki hak konstitusional dalam setiap proses pemilu dan pemilihan.

Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, bersama Anggota Bawaslu Azmin Khaidar. hadir Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Rahmawati Nurdin beserta jajaran staf Bawaslu. Dari pihak Rutan Kabupaten Kepulauan Selayar, hadir Sofian selaku Kepala Rutan yang menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjamin pemenuhan hak pilih warga binaan.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kepulauan Selayar menekankan pentingnya konsolidasi yang berkelanjutan, terutama dalam menghadapi dinamika warga binaan yang keluar masuk rutan. Kondisi ini memerlukan koordinasi secara berkala antara Bawaslu dan pihak rutan guna memastikan keakuratan data pemilih melalui proses pemutakhiran data yang berkesinambungan, sehingga tidak terjadi kehilangan hak pilih bagi narapidana.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya menjaga hak pilih warga binaan agar tetap tersalurkan secara optimal. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat adanya potensi permasalahan di mana mantan warga binaan merasa hak pilihnya tidak tersalurkan dengan baik akibat ketidaksesuaian data atau kurangnya koordinasi antar pihak terkait.

bawasluselayar

Lebih lanjut, dalam diskusi juga mengemuka perbedaan kondisi antara pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Pada pemilu, pada umumnya seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya, sementara dalam pilkada masih terdapat keterbatasan yang menyebabkan tidak semua warga binaan dapat berpartisipasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan sinergi yang lebih kuat untuk mengatasi kendala tersebut, sehingga prinsip keadilan dan inklusivitas dalam demokrasi dapat terwujud.

Kepala Rutan Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif, termasuk dalam hal pendataan warga binaan, fasilitasi pelaksanaan pemungutan suara, serta menjaga stabilitas dan netralitas lingkungan rutan selama tahapan pemilu maupun pilkada berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan juga menyampaikan agar pihak Bawaslu terlebih dahulu menyampaikan surat resmi sebagai dasar permintaan data pemilih warga binaan atau narapidana yang berada di Rutan Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsolidasi ini juga menjadi sarana edukasi demokrasi bagi seluruh pihak, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi politik yang bertanggung jawab. Dengan komunikasi yang terjalin secara intensif dan berkelanjutan, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir melalui langkah pencegahan yang efektif.

Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama antara Bawaslu dan pihak Rutan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk terus menjaga integritas demokrasi, memastikan pemenuhan hak pilih bagi seluruh warga binaan, serta memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor : Kaka Thoran