Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Awasi Pemusnahan Surat Suara pada Pemilihan Serentak 2024

bawaslu selayar

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Asisten II Setda, Ir. H. Arfang Arif, yang mewakili Bupati, dan diikuti oleh Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta pihak terkait lainnya

Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,- Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Awasi memusnahkan 165 surat suara Pilkada 2024 yang dinyatakan rusak. pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Rutan, Kesbangpol Pol PP, serta pihak terkait lainnya. 

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Kepulauan Selayar dengan cara membakar surat suara rusak di tong pembakaran yang telah disiapkan. Proses pemusnahan dimulai oleh Asisten II Setda, Ir. H. Arfang Arif, yang mewakili Bupati, dan diikuti oleh Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta pihak terkait lainnya. Selasa, 26/11/2024. 

“ Nurul Badriyah Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengungkapakan tujuan pemusnahan surat suara tersebut di musnahkan agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ungkapnya.

“ Lanjut mengatakan total 165 surat suara yang dimusnahkan. Ada surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Wilayah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Selayar “. Singkatnya.


"Andi Dewantara, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang terus mendukung KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, terutama menjelang H-1 pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

“Pemusnahan ini dilakukan untuk surat suara yang dinyatakan rusak karena sobek, lusuh, berlubang, bercak tinta, dan sebagainya, pemusnahan surat suara dilakukan dua tahap. Tahap pertama dilakukan untuk kelebihan surat suara yang masih berada di penyedia di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Tahap kedua adalah untuk surat suara rusak hasil sortir yang dimusnahkan hari ini. 

Setelah acara pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam wilayah kecamatan daratan Kepulauan Selayar. 

Giat monitoring ini dibagi dua tim yakni tim A meliputi wilayah Kecamatan Benteng, Bontomatene, Buki dan Bontomanai TPS 01 Benteng (Sapo Budaya), TPS 07 Benteng Utara J: Melinjo, TPS 1 Desa Maharayya, TPS 01 Mekar Indah Merdekayya dan TPS 4 Parak (Kantor BPD Parak)

Sedangkan tim B meliputi wilayah Kecamatan Benteng, Bontoharu dan Bontosikuyu (TPS 1 Benteng Dishubcar Jl Jend,Ahmad Yan, TPS 1 Bontobangung Mesum, TPS 01 Samping Masjid Al-Munawar Bontotangnga dan TPS 2 Depan Kantor Desa Harapan Balang Kajeng) dan TPS 4 Bontoala. (Tim)

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar 

Editor: Kaka Thoran