Bawaslu Selayar Audiensi dengan Kemenag, Bahas Rencana Kerja Sama Pengawasan Partisipatif
|
Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (15/10/2026),
Audiensi membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Kepulauan Selayar. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. H. Aswar Badulu, S.Ag. M. Si, turut hadiri Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPP), Azmin Khaidar, serta staf Bawaslu
Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, membahas peluang kerja sama dengan Kementerian Agama, khususnya pelibatan penyuluh agama sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah potensi pelanggaran.
“ Bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk dukungan lembaga keagamaan dalam membangun kesadaran demokrasi. Melalui sinergi dengan Kementerian Agama, Bawaslu berharap pesan-pesan tentang pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. “
Hal sama disampaikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. H. Aswar Badulu, S.Ag. M. Si, memberikan ruang kolaborasi bagi Bawaslu Selayar untuk melaksanakan sosialisasi pemilu melalui sinergi dengan lingkungan Kementerian Agama. Kolaborasi ini menjadi peluang untuk memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat, termasuk melalui peran penyuluh agama dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.
Hasil audiensi menjadi langkah awal dalam mempersiapkan kerja sama kelembagaan melalui rencana penandatanganan MoU. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan edukasi kepemiluan, penyebarluasan informasi mengenai pengawasan partisipatif, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas demokrasi. Adapun mekanisme pelaksanaan dan bentuk kegiatan bersama akan menjadi bagian dari tindak lanjut koordinasi kedua lembaga.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar berharap rencana kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan MoU dan program kolaboratif yang berkelanjutan. Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto:Humas Bawaslu Selayar
Editor: Kaka Thoran