Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik, Bawaslu Selayar Datangi Dua Kelurahan di Kecamatan Bontoharu

Bawaslu Selayar

Azmin Khaidar Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar 

Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar lakukan uji petik di Kelurahan Putabangun, dan Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu, Selasa 25/8/2025.

Kegiatan dipimpin oleh Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Azmin Khaidar beserta Kepala SubBagian Pengawas Pemilu dan staf. 

Azmin mengatakan bahwa dalam memastikan keakurasian data pemilih pasca pemilu dan pemilihan serentak 2024 lalu, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap proses PDPB sesuai SE Bawaslu RI Nomor 29 tahun 2025.

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Bersama Perwakilan Lurah Putabangun

"Usai pesta demokrasi serentak 2024 sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB dan SE Bawaslu Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, kami wajib melakukan pengawasan dalam memastikan keterjagaan hak pilih masyarakat," ungkapnya

Lanjut, Dengan rentang waktu pada masa non tahapan, Azmin mengatakan bahwa tentu banyak perubahan data dan perlu pengawasan khusus untuk menjamin hak pemilih warga terpenuhi. Seperti pemilih pemula yakni pelajar dan pensiunan TNI/Polri, pemilih yang meninggal dunia hingga pemilih yang alih status serta pindah masuk dan keluar, memastikan keabsahan dan keakurasiannya, paparnya.