Rakor Gakkumdu Bawaslu Selayar Membahas Kesiapan Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Pilkada Selayar Tahun 2024
|
Benteng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar– Dalam rangka menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas penanganan pelanggaran dan isu-isu yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah.
Pertemuan ini, dibahas secara mendalam berbagai potensi pelanggaran yang dapat muncul, serta strategi penanganan yang efektif untuk menjaga integritas pemilu, bertempat di Dierra Cafe dan Resto. 24/08/2024
Hadir dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Selayar Nurul Badriyah, Kordiv P3S Herawati Mufid, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Selayar Irmansyah, S.H, dan yang mewakili Polres Kepulauan Selayar serta sebagai Narasumber Dr.Azry Yusuf ,SH,MH mantan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Sulawesi Selatan.
"Nurul Badriyah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengungkapkan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kita berharap proses demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar"
"Lebih lanjut mengungkapkan, isu-isu krusial seperti politik uang, kampanye hitam, dan potensi konflik sosial juga menjadi fokus pembahasan. Langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024 berjalan dengan aman, damai, dan demokratis". tutupnya
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama seluruh elemen dalam Sentra Gakkumdu untuk menjaga netralitas dan integritas proses demokrasi di Kepulauan Selayar, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilihan.
Penulis: Humas Bawaslu Selayar
Editor : HS