Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KECAMATAN TAKABONERATE ADAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM RANGKA PEMILU 2019

Dalam rangka Pemilihan Umum anggota Legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tetapnya 17 April 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Takabonerate gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Jinato Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (23/10/2018)   Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Jinato, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Para Kepala Dusun se-Desa Jinato, PPS Desa Jinato, Tokoh Pemuda, tokoh perempuan,, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Jinato.   Dalam kesempatan ini Ketua Panwaslu Kecamatan Takabonerate menyampaikan materi yang berkaitan dengan netralitas bagi Kepala Desa dan Aparat Desa (BPD, Perangkat Desa) serta ASN sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 289 ayat 2 dan 3. Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Takabonerate mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan bagi pihak-pihak yang melakukan praktek money politics di Wilayah Kecamatan Takabonerate, tutur Lahamuddin. Lebih lanjut Lahamuddin menyampaikan hal ini kita lakukan demi terciptanya Pemilu yang berintegritas dan melahirkan pemimpin yang profesional, amanah dan bertanggung jawab dalam memikirkan kepentingan rakyat.   Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini juga dilakukan di tempat lain dalam wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Takabonerate yakni di Desa Khusus Pasitallu, Desa Tambuna, Desa Jinato, Desa Rajuni dan Desa Latondu. Lahamuddin berharap setelah kegiatan sosialisasi ini dilakukan partisipasi pemilih meningkat, pelanggaran-pelanggaran tidak ada lagi termasuk money politics khususnya di Kecamatan Takabonerate dan umumnya di Kabupaten Kepulauan Selayar imbuhnya.