Kordiv HPPH Bawaslu Selayar Monitoring Perekrutan PTPS di Bontosikuyu
|
Benteng,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupten Kepulauan Selayar,- Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar lakukan monitoring proses perekrutan penyelenggara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bontosikuyu, 14/10/2024.
"Azmin Khaidar Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Koordinator Divisi Hukum Pencegahan,Parmas dan Humas, berharap dari monitoring perekrutan PTPS ini bisa mendapatkan personel terbaik untuk mengawasi Pilkada 2024 dengan berintegritas, mengingat masa kerjanya cukup singkat, tetapi perannya sangat penting.
" PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi Pilkada, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai puncak dari pelaksanaan pemilihan yang menjadi perhatian semua orang. Ia mengatakan monitoring proses rekrutmen PTPS di Panwascam Bontosikuyu dimaksudkan untuk memastikan semua tahapan berlangsung sesuai aturan, mengikuti dan menerapkan petunjuk teknis sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024". papar Pak kordiv.
"Lebih lanjut ia menyampaikan Salah satu kriteria penting yang harus dipenuhi calon PTPS adalah tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota partai politik, tidak menjadi bagian dari tim sukses, atau tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah".
Informasi tambahan bahwa penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23-25 Oktober 2024 dan pelantikan Pengawas TPS 3-4 November 2024.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Selayar
Editor : Kaka Thoran