Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Membahas Sentra Gakkumdu Jelang Pemilu 2029.

Bawaslu Selayar

Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, Anggota Bawaslu Selayar Herawaty Mufid, dan Kapolsek Benteng, Iptu Muh. Rifai, S.H., MH serta staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar

Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,-  Agenda pertemuan Kedua dari tindak lanjut surat Intruksi Konsolidasi Demokrasi duduk Bersama Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, Anggota Bawaslu Selayar Herawaty Mufid, dan Kapolsek Benteng, Iptu Muh. Rifai, S.H., MH serta staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar 

Pertemuan tersebut terbingkai dalam diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama unsur Kepolisian guna memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum Non-Tahapan. 

Forum ini membahas pentingnya mekanisme koordinasi cepat dalam penanganan pelanggaran pemilu, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau. Selain itu, Sentra Gakkumdu didorong untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama yang mengikat unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam pembuktian tindak pidana pemilu. Beber Ketua Bawaslu

“ Ditekankan bahwa penanganan kasus pidana pemilu sangat bergantung pada kerja kolektif Sentra Gakkumdu, sehingga Bawaslu tidak dapat bertindak secara maksimal tanpa sinergi lintas Lembaga ‘’ 

Lebih khusus disampaikan oleh Koordinator Penanaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Herawaty Mufid, wacana pembentukan peradilan khusus pemilu serta penguatan kewenangan Bawaslu dalam penyelidikan awal. ungkapnya

“ Dukungan transportasi laut sangat dibutuhkan, mengingat daerah kita (Selayar) tersebar beberapa Kecamatan Kepulauan yang mengharuskan penaganan secara cepat karena di Bawaslu memiki rentang waktu proses penaganan pelanggaran “. tutupnya

Bawaslu Selayar

Sejumlah isu lain turut dibahas, seperti keterlibatan anak di bawah umur, keterbatasan sumber daya manusia, hingga wacana Bawaslu sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Namun, hal tersebut dinilai masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait kebutuhan penyidik khusus.

Ke depan, Sentra Gakkumdu direncanakan akan mengajukan surat kepada Kepolisian dan Kejaksaan agar personel yang ditugaskan dapat fokus penuh menangani pelanggaran pemilu.

Iptu Muh. Rifai, S.H., MH Ex Pembina Gakkumdu Kepulauan Selayar pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek Benteng juga menyarankan agar sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan, mengingat keterbatasan SDM di Polres Selayar.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran