Ketua Bawaslu Selayar Langsung Awasi Pelaksanaan Kampanye di Hari Pertama Tahapan Kampanye
|
Selayar,-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,- Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar lakukan pengawasan Kampanye di hari pertama memasuki jadwal tahapan kampanye, kampanye dilaksanakan dari pasangan Nomor urut 1. H. Muhammad Natsir Ali dengan Calon Wakil Bupati Drs. H. Muchtar. M.M. kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024, Bertempat Kecamatan Bontoharu, Desa Bontotangnga, Dusun Tanabau, Rabu,25/9/2024.
“Nurul Badriyah Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar diruang terpisah menyebutkan Bahwa Kampanye sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat olehnya itu saya berharap kepada semua calon mematuhi aturan-aturan saat melakukan kampanye”.
“Lebih lanjut ia menyampaikan dalam melakukan kampanye pasangan calon dilarang melibatkan: pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, aparatur sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia; dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan”.
Sebagai informasi tambahan tahapan kampanye di mulai sejak Tanggal 25 September 2024 – 23 November 2024. Dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaporkan ketika mendapatka dugaan pelanggaran pada proses Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bawaslu atau Pengawas Kecamatan dan Desa Kelurahan terdekat, tutupnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar
Editor: Kaka Thoran