Diskusi Konsolidasi Demokrasi Desain Sistem Pemilu harus Efisien dan tetap mempertimbangkan hak-hak Rakyat.
|
Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,- melaksanakan diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Ex Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2018–2023 dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan, bertempat diruang Ketua Bawaslu Kab. Kep. Selayar 26/1/2026.
Nurul Badriyah disesi awal disikusi berbicara konteks pengawasan di tingkat kabupaten, bahwa hingga saat ini belum terdapat kasus politik uang yang diproses secara hukum karena keterbatasan alat bukti.
" Pencegahan politik uang dinilai membutuhkan komitmen bersama, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan budaya hukum sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi". paparnya
sama halnya diungkapkan Suharno, S.H., M.H., membahas berbagai isu strategis kepemiluan, khususnya pencegahan politik uang serta pentingnya mekanisme koordinasi cepat dan penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama dalam penanganan pelanggaran pemilu. bebernya
lanjut ia menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan pemilu pada Pemilu 2019 dan 2024, terutama pada aspek logistik dan rekrutmen badan ad-hoc.
" Sistem Pemilu harus didesain secara efisien dan tetap mempertimbangkan prinsip partisipasi publik dan kualitas demokrasi ".
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar
Editor: Kaka Thoran