Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Sinkronkan Data Pemilih Berkelanjutan Sebelum Pleno Triwulan III

Bawaslu Selayar

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar serta Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan koordinasi bersama KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, tujuan dari kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyelaraskan data pemilih berkelanjutan Triwulan III. Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa, 30/9/2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Nurul Badriyah dalam sambutannya memaparkan kegiatan ini penting dilakukan sehingga sinkronisasi data pemilih berdasarkan hasil koordinasi dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu di tindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.  Sambutnya. 

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Selayar Ahmad Sultan menuturkan bahwa Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pendataan secara tekstual berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Data orang meninggal harus ada akte kelahiran dari Dinas Pencatatan Sipil daerah masing-masing baru bisa dilakukan tindakan lebih lanjut. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) . 

" Coktas sudah kami agendakan, dan nantinya kami akan mengkonfirmasi ketika Tim dari KPU Kabupaten Kepulauan Selayar saat turun ke lapangan melakukan Coktas sehingga bisa berjalan bersama dalam melakukan pemutakhiran data pemilih".

Lanjut (ia) Terkait data yang di temukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar bisa di koordinasikan oleh operator Sidalih sekaligus melakukan pengawasan bagaimana cara kerja di Sidalih. ungkapnya. 

Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan,Parmas dan Humas  Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Azmin Khaidar, mengungkapkan data yang kami temukan pasca melakukan koordinasi dan uji petik di beberapa tempat tidak dilengkapi data pendukung sehingga dalam melakukan pembenaran berlangsung lambat. 

" Pentingnya semua pihak bekerjasama dalam pemutakhiran data pemilih, seperti Dinas Pencatatan Sipil dan Pemerintah Setempat sehingga dalam pemutakhiran data bisa berlangsung cepat dan benar. harapnya ".

 

Penulis dan Foto:Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran