Bawaslu selayar Gelar Rapat Rutin, Bahas Rencana Tindaklanjut Surat Instruksi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu RI
|
Selayar,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar gelar rapat rutin yang dijadwalkan setiap hari Senin, Rapat tersebut banyak membahas terkait Surat Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Hadir Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian dan Staf serta Tenaga Pendukung Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin 19/01/2025.
Dalam surat instruksi tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang bersifat aktual. Kegiatan ini dilaksanakan melalui forum diskusi yang membahas berbagai permasalahan strategis, di antaranya praktik politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, instruksi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap larangan penggunaan fasilitas negara, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam pemilu. Isu SARA serta berbagai potensi permasalahan lain yang dapat melemahkan kualitas demokrasi turut menjadi fokus dalam konsolidasi demokrasi tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, dalam arahannya agar jajaran Sekretariat memfasilitasi seluruh kegiatan tersebut, Menyusun timeline pelaksanaan program sesuai dengan amanat surat instruksi Ketua Bawaslu RI.
“ Program Konsilidasi Demokrasi harus direncanakan secara sistematis dan terukur agar dapat tercapai secara optimal “.
Senada disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Herawaty Mufid, kedepannya kegiatan Konsilidasi Demokrasi kita ( Bawaslu) akan melakukan pertemuan dengan berbagai Lembaga mitra Bawaslu, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan beberapa komunitas pemerhati Pemilu. Ungkapnya.
“ Selain itu pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tetap kita fokuskan pengawasannya di KPU. singkatnya
Rapat Rutin setiap Hari Senin di pandu oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Rosdan Chaeran Ahmad, S.E., M.M. Lebih rinci membahas terkait penyesuaian sistem kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Informasi penting bahwa pelaksanaan diskusi dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu secara individu maupun bersama-sama dengan mengundang dan/atau mendatangi masyarakat sipil baik perseorangan, kelompok maupun dengan pemangku kepentingan lain sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) minggu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar Editor: Kaka Thoran