Bawaslu Selayar Awasi Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
Selayar, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dan telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak Tahun 2024 dengan mekanisme pengundian, penetapan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Jl. Jend. Ahmad Yani, Benteng Selayar, pada Senin, (23/09/2024) malam.
Hadir Forkopimda Kab. Kep. Selayar, Ketua dan Anggota KPU Kab. Kep. Selayar sebagai pemilik hajatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar serta seluruh pasangan calon, tim partai politik pendukung ,tim sukses, dan media.
Setelah melalui proses undian, pasangan calon yang terpilih dengan nomor urut adalah sebagai berikut:
Nomor urut 1. Pasangan H. Muhammad Natsir Ali dengan Calon Wakil Bupati Drs. H. Muchtar. M.M. (di dukungan dari partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Indonesia Perjuangan)
Nomor urut 2. Pasangan, Ir. H. ADY ANSAR,S.Hut.,M.MPub.,IPM - Calon Wakil Bupati H. M. SUWADI, S.E. (Diusung oleh Partai Nasdem, PKS, PKB dan PSI)
Nomor urut 3. Pasangan, ABDUL RAHMAN MASRIAT - Calon Wakil Bupati DAENG MAROWA, (Melalui jalur Perseorangan)
Sebagai informasi tambahan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kab. Kep. Selayar memimpin dan membacakan Naskah Deklarasi Damai dan diikuti oleh rombongan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kep. Selayar Tahun 2024. Untuk diketahui bahwa deklarasi damai tersebut adalah rangkaian dari Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung aman dan damai dan mendapat pengamanan ketat dari gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Selayar.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar
Editor: Kaka Thoran