Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Awasi Rapat Pleno Penyusunan DPT Pada Pemilihan Tahun 2024

bawaslu selayar

Azmin Khaidar serta staf awasi Rapat Pleno Terbuka peneteapan DPT Pemilihan Serentaak Tahun 2024

Selayar,-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar menggelar Rapat Pleno Penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT). Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, di Gedung Aula Dekranasda. 20/09/2024.

Azmin Khaidar dalam kesempatannya menyampaikan beberapa kendala yang di temui saat Jajarannya melakukan pengawasan ia mengungakpan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar  menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan serta saran terhadap proses penetapan DPT ini dengan daftar inventaris masalah yang telah dihimpun sebelumnya di tiap Kecamatan dengan tujuan memastikan tidak ada pemilih yang tidak sah masuk dalam daftar dan tidak ada hak pilih warga negara yang terabaikan.

"Dalam Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Komisi Pemilihan Umum Kab. Kep. Selayar menetapkan sebanyak 101,568 Pemilih pada 11 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ketua KPU Selayar Andi Dewantara, Penetapan DPT merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 43 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024. Data yang kita tetapkan hari ini sangat penting, karena dari data inilah kita akan menghitung kebutuhan logistik, termasuk surat suara, alat peraga, dan bahan kampanye. Data ini juga menjadi dasar dalam penyusunan dan penyesuaian tempat pemungutan suara (TPS), serta menjadi alat bantu bagi pemilih yang akan pindah memilih. Ucap Ketua KPU

"Betapa pentingnya data ini, sehingga regulasi mewajibkan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam penetapannya. Kewajiban KPU Kabupaten Kepulauan Selayar adalah menerima seluruh masukan dan tanggapan, demi mewujudkan validitas data. Oleh karena itu, rapat pleno ini mempersilakan seluruh stakeholder untuk menyampaikan tanggapan".

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, Kejaksaan Negeri Selayar, Polres Selayar, Dandim 1415 Selayar, Disdukcapil, Kesbangpol, dan Asisten 1 Setda Selayar. Setelah melalui proses verifikasi dan penyusunan, daftar pemilih tetap yang telah disusun akan diumumkan dan menjadi acuan pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Untuk di Ketahui, ini Rincian Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024,

1. Kecamatan Benteng:

Jumlah Desa/Kelurahan: 3

Jumlah TPS: 37

Laki-laki: 8.214

Perempuan: 9.204

Total Pemilih: 17.418


2. Kecamatan Bontoharu:

Jumlah Desa/Kelurahan: 8

Jumlah TPS: 29

Laki-laki: 5.291

Perempuan: 5.567

Total Pemilih: 10.858


3. Kecamatan Bontosikuyu:

Jumlah Desa/Kelurahan: 12

Jumlah TPS: 40

Laki-laki: 5.641

Perempuan: 5.899

Total Pemilih: 11.540


4. Kecamatan Bontomanai:

Jumlah Desa/Kelurahan: 10

Jumlah TPS: 47

Laki-laki: 5.041

Perempuan: 5.272

Total Pemilih: 10.313


5. Kecamatan Buki:

Jumlah Desa/Kelurahan: 7

Jumlah TPS: 23

Laki-laki: 2.416

Perempuan: 2.610

Total Pemilih: 5.026


6. Kecamatan Bontomatene:

Jumlah Desa/Kelurahan: 12

Jumlah TPS: 32

Laki-laki: 4.817

Perempuan: 5.420

Total Pemilih: 10.237


7. Kecamatan Taka Bonerate:

Jumlah Desa/Kelurahan: 9

Jumlah TPS: 22

Laki-laki: 4.912

Perempuan: 5.117

Total Pemilih: 10.029


8. Kecamatan Pasimasunggu:

Jumlah Desa/Kelurahan: 7

Jumlah TPS: 19

Laki-laki: 3.203

Perempuan: 3.385

Total Pemilih: 6.588


9. Kecamatan Pasimasunggu Timur:

Jumlah Desa/Kelurahan: 6

Jumlah TPS: 16

Laki-laki: 2.816

Perempuan: 3.037

Total Pemilih: 5.853


10. Kecamatan Pasimarannu:

Jumlah Desa/Kelurahan: 8

Jumlah TPS: 20

Laki-laki: 3.810

Perempuan: 4.010

Total Pemilih: 7.820


11. Kecamatan Pasilambena:

Jumlah Desa/Kelurahan: 6

Jumlah TPS: 16

Laki-laki: 2.897

Perempuan: 2.989

Total Pemilih: 5.886

Dengan penetapan DPT ini, KPU Selayar berharap dapat memberikan kepastian kepada masyarakat serta mendukung terciptanya pemilu yang tertib, aman, dan lancar.

Penulis dan Fotp: Humas Bawaslu Selayar

Editor : Kaka Thoran