Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Awasi Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar

Bawaslu selayar

Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar

Benteng - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar   melakukan pengawasan terhadap KPU Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memastikan pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar  telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal pengumuman pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, mengawasi pengumuman pendaftaran pasangan calon dan sudah diumuman Laman website KPU Kabupaten Kepulauan Selayar  nomor: 33/PL.02-2Pu/7301/2024 tentang Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024, Sabtu (24/8/2024).

Nurul Badriyah , selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini timfas yang bertugas hari ini mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, KPU telah mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon melalui media sosial, website resmi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.

"KPU sudah mengumumkan lewat Laman Website dan media sosial KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, selain itu telah terdapat komunikasi dari  tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar   terkait hari akan melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar  ,"ujar Badriyah.

Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan di  Kabupaten Kepulauan Selayar, mengoptimalkan pencegahan dan penguatan kapasitas SDM dalam mempersiapkan penanganan pelanggaran dan sengketa pemilihan tahun 2024.

Kita berharap proses demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar

 

Humas Bawaslu Sekayar