Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Membahas Kendala dan Beban Kerja Penagawas Ad-Hoc di Forum Penguatan Kelembagaan

bawaslu selayar

Diskusi dikemas dalam bentuk panel dan tanya jawab bersama seluruh peserta dipandu oleh Bakri Abubakar S.Pd., S.H., M.H

Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,- menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dengan tema " Evaluasi Struktur dan Beban Kerja Penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota dan Ad-hod Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber Ex penyelenggara Pemilu yang menyajikan materi dan penjelasan kendala pengawas Ad-hoc saat melakukan pengawasan di lapangan, kegiatan bertempat di Tanadoang Coffee Jl. S. Parman, Sabtu 1/11/2025.

Berlatar belakang sebagai penyelenggara pengawas serta Advokat, Suharno, S.H.,M.H Narasumber pertama diberi kesempatan oleh fasilitator membawakan materi tentang “Penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu” Masalah hukum Pemilu yang kompleks karena lebih banyak institusi yang terlibat, menurutnya ini merupakan hal yang menyulitkan pengambilan keputusan.ungkapnya

Bawaslu Selayar

“lanjut ia membeberkan Budaya demokrasi mesti dibangun lewat literasi yang kuat.  Membagun budaya masyarakat lewat literasi lebih efektif di banding dengan sosialisasi tolak politik uang dan sejenisnya”.

Ia juga menegaskan bahwa sering terjadi Perbedaan persepsi antara Pengawas pemilu dan Penyelenggara teknis mengakibatkan persolan di tingkat Kecamatan sampai Ke PKD terhambat.

Sementara itu, Masmulyadi, S.H.,M.SC. bertindak sebagai narasumber kedua, menjelaskan Bawaslu harus adaptif dengan dinamika berkembang, Cepat respon sehinga mampu menjaga kepercayaan publik.

Bawaslu Selayar

“Perlu pelatihan khusus untuk meningkatkan SDM dan pengetahuan khusus dan spesifik dalam menjalankan tugas-tugas Bawaslu, seperti membuat tim investigasi sehingga mampu memberi pelayanan yang maksimal terhadap kasus- kasus pelanggaran.

Lebih lanjut ia menyoroti kapasitas Sekretariat,                 dukungan Sekretariat mempengaruhi kinerja pengawas Ad-hoc, perencanaan harus dimatangkan sebelum masuk tahapan Pemilihan sehingga hak para pengawas Ad-hoc terpenuhi, ungkapnya. 

Diskusi dikemas dalam bentuk panel dan tanya jawab bersama seluruh peserta dipandu oleh Bakri Abubakar S.Pd., S.H., M.H fasilitator yang faham gerak-gerik pengawasan.  Sesi ini menampung berbagi pengalaman, menyelaraskan pemahaman, serta memperkuat strategi pengawasan di tingkat berjenjang sehingga tercipta demokrasi yang jujur dan adil.

Bawaslu Selayar

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor: kaka Thoran