Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Dobrak Gerbang Utama Para Pemegang Estafet Demokrasi Luber dan Jurdil di Selayar

Bawaslu Selayar

Ketua dan Anggota serta Kasubag dan para Staf Bawaslu Kab. Kep. Selayar bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar Provinsi Sulawesi Selatan saat melakukan foto bersama di Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar Provinsi Sulawesi Selatan 

Selayar,— Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar,- Bawaslu Selayar bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal di Tahun 2026 guna peningkatan pengawasan partisipatif serta perkuat edukasi politik dilingkungan sekolah khususnya SMA dan SMK. 

Penandatangan MoU berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar. Rabu 4/2/2026.

Hadir langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Rahmawati Nurdin, S.A.P., M.M. serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bentuk dukungan teknis dalam pelaksanaan kegiatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, serta kesadaran pengawasan pemilu kepada generasi muda, khususnya pelajar SMA/SMK.  ungkapnya.

" Pelibatan pelajar sebagai subjek pendidikan pengawasan diharapkan mampu membangun sikap kritis dan kepedulian terhadap proses demokrasi sejak dini".

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azkar ( panggilan akrabnya) menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. 

" Kerja sama ini dinilai sebagai fondasi penguatan pendidikan politik dan pengawasan pemilu di lingkungan satuan pendidikan menengah secara terstruktur dan berkesinambungan, disampaikan pula tiga materi utama yang akan diberikan kepada pelajar, yakni pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta pelaporan masyarakat ".

Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar, Usman, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Selayar nantinya akan dibagi ke dalam dua kelompok kelas, mengingat jumlah siswa yang cukup besar.

Pasca MoU, ia (Usman) berharap Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berperan aktif dengan memimpin upacara sekolah sebelum pelaksanaan sosialisasi, guna memberikan arahan dan pemahaman awal kepada siswa terkait kepemiluan. harapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar berharap dapat membangun kolaborasi yang kuat dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta partisipasi aktif pelajar SMA/SMK dalam pengawasan pemilu, demi terwujudnya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Selayar

Editor : Kaka Thoran