Lompat ke isi utama

Berita

ASN di Panggil Bawaslu Selayar Dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Selayar

Azmin Khaidar membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN

Selayar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan yang menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Selayar yang di kemas dalam bentuk diskusi yang bertema " Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN " dilaksanakan di Tanadoang Coffee Jl. S. Parman Rabu 21/11/2024.

"Azmin Khaidar Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyebutkan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ASN agar dalam pelaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung Damai dan Aman".paparnya. 

" Lebih lanjut (ia) memberikan sebuah pernyataan untuk mengedepankan prinsip dan sikap yang mengharuskan pegawai negeri sipil  untuk tidak berpihak dalam politik praktis dan menjaga independensinya. Hal ini bertujuan agar ASN dapat bekerja secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, sehingga dalam mengelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ". 

" Lain halnya yang di sampaikan oleh Herawaty Mufid Divisi yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengungkapkan bahwa sekarang kami telah menangani beberapa kasus ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar, olehnya itu pada kesempatan ini saya berharap terkhusus yang hadir dapat menjaga independensinya sebagai ASN".

" Ia menambahkan bahwa  sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas berupa pelanggaran administratif bahkan sampai ranah pidana, tentunya kami berharap agar pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat di minimalisir, tentunya dengan cara tidak terlibat dalam politik praktis. ungkap Ibu Kordiv. 

" Hadir moderator dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir, S. P dalam paparan materinya mengatakan bahwa fungsi ASN adalah sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme ".

Kegiatan tersebut di lanjutkan dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Kasubag Pengawasan Pemilu, Rahmawati Nurdin, S.P., M. M.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Selayar

Editor: Kaka Thoran